Tomo - Sumedang
Panit Reskrim Polsek Tomo Polres Sumedang IPDA Asep Suherman Pimpin Operasi Pekat I Lodaya 2024 dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) diwilayah hukum Polsek Tomo, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif Bulan Ramadhan. Minggu, (24/03/2024)
Sesuai petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum., serta Wakapolres KOMPOL MEILAWATY, SH, S.I.K, MM, Serta Kapolsek Tomo KOMPOL Herdis Suhardiman, SH, MM, . operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024. pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol oplosan diwilayah Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka konsumsi miras di wilayah kami, ” ujar Panit Reskrim
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dalam operasi hari ini, berhasil diamankan sebanyak 11 botol miras pabrikan berbagai merek. Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat. Operasi Pekat I Lodaya 2024 menunjukkan komitmen Polsek Tomo Polres Sumedang Polda Jabar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semua pihak diminta untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama saat bulan Ramadhan.